Penyekapan di Duren Sawit hoax, sejumlah korban laporkan MRR kasus dugaan penipuan dan penggelapan
“Kami yakin dan percaya dengan slogan Polri Presisi bahwa Polres Jakarta Timur akan mengusut tuntas kasus yang sejak lama belum terungkap ini secara objektif dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Untuk itu kami Aktivis HMI, Advokat , Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, KNPI Jakarta Timur dan Aliansi Mahasiswa Jakarta akan mendampingi dan mengawal proses pelaporan oleh banyak korban dan mendukung penuh penyelidikan untuk menangkap pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bodong oleh pelaku MRR,” tegasnya.
Salah satu korban dengan inisial ADR berharap kasus tersebut dapat segera diusut tuntas agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan yang dapat merugikan banyak pihak.
ADR berucap “Semoga uang saya bisa kembali karena akan digunakan untuk membayar kuliah yang sempat menunggak beberapa semester dan untuk kebutuhan lain yang sangat mendesak."
Menurut keterangan salah satu korban juga, Pelaku terkenal sering melakukan tindakan penipuan sejak masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama namun tidak pernah diproses secara hukum. Waktu itu kabarnya pernah ditangkap oleh Polsek Pondok Kopi, namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban lainnya juga menuturkan bahwa pelaku sering meminjam sejumlah uang dengan alasan orang tua sakit kanker namun nyatanya uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan berfoya foya di Bali.
MMR juga pernah berurusan dengan pemilik rental mobil karena telah menjual mobil milik rental tanpa surat BPKB dan tanpa sepengatahuan pemilik, beruntung pemilik mobil mampu untuk melacak keberadaan mobilnya dengan GPS dan berhasil dijemput di Bintaro.
Alhasil MRR tersangkut Hutang kepada Korban pembeli yang tidak mengetahui barang mobil yang dibelinya milik salah satu rental di daerah Duren Sawit Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Korban dan Pelapor, Suntan Satriareva, menjelaskan, “Kami sudah melakukan pendampingan kepada salah satu korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor (MRR), sengaja kami laporkan juga di Polres Jakarta Timur supaya perkara ini menjadi terang benderang, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terprovokasi dengan penggiringan opini yang sengaja dibuat buat oleh terlapor."
"Bahwa ini bukan hanya perkara utang piutang, tapi jelas ada unsur pidananya. Kami dan teman teman aktivis terus melakukan advokasi dan berkordinasi dengan korban-korban yang semakin hari semakin banyak menceritakan keluh kesahnya tentang Terlapor,” lanjutnya.

