Penindakan Tegas Dugaan Korupsi di SMKN OKI
Penindakan Tegas Dugaan Korupsi di SMKN OKI
Kayuagung, – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia mendukung penindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan korupsi di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sesuai moto BPAN Lembaga Aliansi Indonesia "Walaupun langit akan runtuh keadilan dan kebenaran harus ditegakkan" karena korupsi musuh kita bersama Dan Negara, "pungkas, Ketua DPC Aliansi Indonesia, Elvis kepada media, "menanggapi.
Secara pribadi dan kelembagaan Kami mendukung langkah tegas penindakan kasus dugaan korupsi dengan memperkaya diri sendiri oleh sejumlah oknum Kepala SMKN di Kabupaten OKI tahun 2022.
Advertisement
Baca juga: Penindakan Tegas Dugaan Korupsi di SMKN OKI
Hal pertama yang diungkapkan oleh ketua Dpc Aliansi oki,ELVIS S.K, bahwa Pimpinan SMKN 1 Lempuing, N, yang diduga memark-up anggaran Rp. 750 Juta kurang lebih, dan anggaran fiktif tahap ketiga Rp. 463 Juta lebih, yang kemudian setelah diberitakan, anggaran fiktif itu menjadi terang. Berikut rinciannya ;
Advertisement
"Pembayaran honor Rp. 500 Juta lebih, Kegiatan sekolah Rp. 488 Juta lebih dan Pemeliharaan sekolah Rp. 125 Juta lebih. Bila di karkulasikan, berjumlah Rp. 1.1 Milyar lebih. Cair tiga tahap di bulan Februari, Juli dan Oktober."
Hal kedua, Kepala SMKN 1 Kayuagung, S, yang diduga korupsi Pemeliharaan sekolah di anggaran Rp. 384 Juta lebih. Cair di bulan Februari, Juni dan Oktober.
Advertisement
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi BKK Bulu Sukoharjo, Tersangka Terancam Pidana 20 Tahun Penjara
Ketiga, Kepala SMKN 2 Kayuagung, AS, yang diduga korupsi di anggaran Rp. 1.1 Milyar lebih. Berikut rinciannya: Kegiatan sekolah Rp. 433 Juta lebih, Pembayaran honor Rp. 421 Juta lebih, dan Pemeliharaan sekolah Rp. 256 Juta lebih. Cair di bulan Februari, Juni dan Oktober.