Pengelola Tambang Galian C Ilegal di Tangkap Polda Jateng, Pelaku Asal Blora
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing. (Dok)
Rabu, 08 Feb 2023 23:58
Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait.
Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU. "DSU telah dilakukan penangkapan," katanya.
Sementara di TKP Kabupaten Pati, petugas mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu PC200 warna kuning.
Di tempat tersebut sedang ada aktivitas pengerukan dan penambangan material berupa tanah urug.
Baca juga:
"Di sana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati," paparnya. (kas/han)
Editor: Awi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


