Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Ini Kata UMS

Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Ini Kata UMS
Zaenal Mustofa, saat hadir dalam Sidang perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025).
SOLO RAYA
Senin, 28 Apr 2025  12:33

Saat ditanya apakah berarti ada pemalsuan, Bambang mengatakan tanda tangan pada surat itu bukan tanda tangan Agus Ulinuha. "Intinya itu bukan tanda tangan Pak Agus Ulinuha selaku kepala BAA. Itu saja dulu," ujarnya.

Bambang menjelaskan UMS juga menelusuri nomor induk mahasiswa (NIM) yang ditunjukkan dalam surat dan mendapati bahwa NIM tersebut atas nama Anton Widjanarko.

Ia mengatakan Anton Widjanarko memang terdaftar sebagai mahasiswa UMS namun diketahui sudah tidak aktif.

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap Zaenal, Bambang menyebut itu merupakan ranah kepolisian. Ia mengatakan UMS siap kooperatif jika memang diminta menjadi saksi dalam kasus itu berdasarkan data yang mereka miliki.

"Ya jika memang diminta sebagai saksi dalam kasus itu tentu kami sebagai institusi yang taat hukum ya kami akan datang, kami akan kooperatif," ujarnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#ums
#ijazah palsu
#jokowi
#solo
#surakarta
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita