Advertisement

Pencurian Minyak Mentah di Sanga Desa Kembali Marak, warga meminta tindakan tegas Aparat Penegak Hukum

SUMSEL
Kamis, 14 Mar 2024  13:10
Pencurian Minyak Mentah di Sanga Desa Kembali Marak, warga meminta tindakan tegas Aparat Penegak Hukum
Foto: Desa keban kecamatan Sanga desa Muba

Sumsel-AliansiNews.id.

Masih adanya oknum aparat yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.

Kondisi tersebut diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Pembenahan secara komprehensif sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara serta masyarakat 

Baca juga:
LEMKAPI Berikan Presisi Award kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel
AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang.

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tebang pilih dalam penutupan penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa terutama di Desa Keban 1 Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (14/03/2024)

Pasalnya sebelumnya terdapat ratusan usaha penyulingan minyak di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah tutup baik itu di bongkar oleh Tim gabungan yang di motori Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob, Samapta dan Den POM II/4 Palembang dan Satpol PP. Serta Kesadaran masyarakat untuk menutup usaha Penyulingan minyak secara Mandiri

Advertisement Jaro Ade

“Salah seorang warga mengatakan. Aparat Penegak hukum (APH) Kepolisian Polda Sumsel harus konsisten,” segera tangkap pelaku usaha jangan hanya anak buahnya saja di amankan, tutup usaha Penyulingan minyak ilegal driling yang saat ini beroperasi kembali di Desa Keban 1, jangan tebang pilih seperti yang terjadi sekarang ini, terlebih penyulingan minyak ilegal tersebut di lakukan di siang hari," tegasnya

Baca juga:
Kegiatan Pemotong Kayu Tanpa Izin di Desa Surodadi, Diduga Milik Kepala Desa
Rabat Beton Desa Tugu Sempurna Diragukan Kualitasnya

Saat di temui di ruang kerjanya, Ketua DPD-BPAN-LAI Sumsel, adanya dugaan oknum aparat yang membekingi aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling), di wilayah hukum Polda Sumsel, yang menjadi salah satu pemicu masih adanya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sanga Desa. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menutup celah oknum aparat atau pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.," Ucap Syamsudin Djoesman. Kamis (14/03/2024)

”Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” jelasnya

1
2
Berikutnya
TAG:
#ilegal drilling marak di desa keban sanga desa muba pemanpaatan pertambangan toleransi
Ayu Monaria

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada antara Tebus Dosa atau Haus Kuasa Oleh Al Anshor, SH / Ketua..

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  18:26

BPMP dan BGP Sumsel Raih Anugerah Apresiasi Duta Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek, Wakimin;..

OKU Timur   Jumat, 11 Okt 2024  18:17

Kasus Dana Desa, Nyali Inspektorat Kabupaten Muba di Uji

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  18:09

Menangkan JADi Ratusan Warga Kecamatan Pampangan Berikan Dukungan Secara Masif

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  17:30

Surga Tersembunyi di Lebak, Wisata Negeri di Atas Awan

Banten   Jumat, 11 Okt 2024  16:54
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Puspaga Kota Tangerang  berikan 5 Tips Kesehatan Jiwa agar Tetap Terjaga
Pemkot Tangerang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Sampah berbasis Geospasial
Kesbangpol Kota Tangerang bersama Mahasiswa Gelar diskusi Peran Mahasiswa Sukseskan Pilkada 2024
Modus False Concealment , Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika,

Oknum ASN dan Perangkat Desa Dilaporkan Terlibat Pilkada

SUMSEL   Kamis, 10 Okt 2024  07:23

Di Banten, Proyek Geothermal Menuai Penolakan Warga

BANTEN   Kamis, 10 Okt 2024  06:52

Mahasiswa KKN IAIN Palopo posko 51 Gelar Workshop, Optimalkan UMKM Dengan Strategi Digital..

LUWU UTARA   Rabu, 09 Okt 2024  19:34

Kunjungi warga Talang Putri, Wantannas RI Berikan Bantuan Alquran

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  19:24

Wantannas RI Cek Cooling System serta mengajak masyarakat jaga kondisi damai, jelang Pilkada..

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  18:33

Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan Famlet DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam..

BANTEN   Rabu, 09 Okt 2024  17:08

Polsek Cibinong CEk Lokasi TKP Adanya Pencurian Helm Diduga Dua Orang Pelajar Dan Tinggalkan..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:26

Polsek Rumpin Gelar Operasi Miras Puluhan Botol Miras Ilegal Di Amankan

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:23

Jelang HUT ke-79 TNI Gelar Bhakti Khitanan Massal Di Wilayah Hukum Polsek Nanggung

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:21

Yayasan Armantio Darma Siap Mandiri Resmi Berdiri, Siap Kembangkan Keterampilan Masyarakat..

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  05:00

Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  22:04

DPRD Kota Serang Desak Developer PT Putra Windu Hentikan Pembangunan Ruko

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  20:39

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemdes Sumber Mulya kembali salurkan BLT- DD September dan Oktober..

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  19:25

Di Kota Tangerang Seorang Ayah Tega Menjual balitanya 15 juta demi Judi Online

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  17:10

Tiga Perwira Polres OKU Timur Bergeser, Iptu Antoni Steven Jabat Kapolsek Buay Madang Timur..

OKU TIMUR   Selasa, 08 Okt 2024  13:06

HM Dja'far Shodiq Kukuhkan Tim Pemenangan dan Relawan di Mesuji Makmur

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  07:05

Kang AW Minta Rudy Susmanto-Jaro Ade Tingkatkan Kualitas Pendidikan Usai Menang Pilbup Bogor..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:59

Polsek Ciawi Tanggap Tindak Cepat Terkait Berita Viral Di Medsos Adanya Diduga Tindakan Pungli..

NASIONAL   Senin, 07 Okt 2024  22:57

Sinergitas Kapolsek DAN Danramil Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Giat Cooling System Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:54

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Tkp Musibah Bencana Alam Akibat Curah Hujan..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:51
Selengkapnya