Advertisement

Pencurian Minyak Mentah di Sanga Desa Kembali Marak, warga meminta tindakan tegas Aparat Penegak Hukum

Pencurian Minyak Mentah di Sanga Desa Kembali Marak, warga meminta tindakan tegas Aparat Penegak Hukum
Foto: Desa keban kecamatan Sanga desa Muba
SUMSEL
Kamis, 14 Mar 2024  13:10

Sumsel-AliansiNews.id.

Masih adanya oknum aparat yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.

Kondisi tersebut diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Pembenahan secara komprehensif sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara serta masyarakat 

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tebang pilih dalam penutupan penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa terutama di Desa Keban 1 Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (14/03/2024)

Baca juga:
LEMKAPI Berikan Presisi Award kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel
AKBP Yenni Diarty SIK Jabat Kasat Lantas Polrestabes Palembang.

Pasalnya sebelumnya terdapat ratusan usaha penyulingan minyak di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah tutup baik itu di bongkar oleh Tim gabungan yang di motori Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob, Samapta dan Den POM II/4 Palembang dan Satpol PP. Serta Kesadaran masyarakat untuk menutup usaha Penyulingan minyak secara Mandiri

“Salah seorang warga mengatakan. Aparat Penegak hukum (APH) Kepolisian Polda Sumsel harus konsisten,” segera tangkap pelaku usaha jangan hanya anak buahnya saja di amankan, tutup usaha Penyulingan minyak ilegal driling yang saat ini beroperasi kembali di Desa Keban 1, jangan tebang pilih seperti yang terjadi sekarang ini, terlebih penyulingan minyak ilegal tersebut di lakukan di siang hari," tegasnya

Baca juga:
Kegiatan Pemotong Kayu Tanpa Izin di Desa Surodadi, Diduga Milik Kepala Desa
Rabat Beton Desa Tugu Sempurna Diragukan Kualitasnya

Saat di temui di ruang kerjanya, Ketua DPD-BPAN-LAI Sumsel, adanya dugaan oknum aparat yang membekingi aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling), di wilayah hukum Polda Sumsel, yang menjadi salah satu pemicu masih adanya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sanga Desa. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menutup celah oknum aparat atau pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.," Ucap Syamsudin Djoesman. Kamis (14/03/2024)

”Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” jelasnya

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  16:55
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:55
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia