Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru di Tahun 2025

AliansiNews.ID - Kota Tangerang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mendukung penerapan sistem SPMB di tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, tidak hanya pergantian nama saja melainkan ada perubahan sistem yang berlaku. Di antaranya, perubahan kuota di setiap jalur pendaftaran.
"Di tahun ini ada beberapa perubahan yaitu istilah zonasi berubah menjadi domisili. Lalu, persentase kuota yang sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen. Kedua, jalur prestasi yang sebelumnya kuota 20 persen menjadi 25 persen. Ada juga tambahan untuk murid yang aktif di OSIS, akan masuk dalam kategori prestasi," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang sudah siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025. Terlebih, tidak ada banyak perubahan dari sistem yang telah diterapkan di Kota Tangerang.
"Secara sistem khususnya Domisili, sudah kami terapkan selama penerimaan murid sebelumnya. Pemkot Tangerang siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025," tutupnya.
Advertisement
Sebagai informasi, pada SPMB tahun 2025, jalur pendaftaran terdiri dari empat jalur yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Mutasi/Perpindahan.( AYU/ARM )
Tanggapi Laporan Masyarakat, BPBD Kota Tangerang Bantu Lepas Cincin di Kaki Burung
Gebyar Pelayanan KB Gratis Menuju HUT Ke-32 Kota Tangerang Sasar 1.000 Penerima
Menjelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, Pemkab OKI Meritokrasi Pejabat
558 Siswa SMA Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Kota Tangerang Tahap II
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Jawa Barat Berikut Nama-nama yang akan Dilantik 20 Februari..



