Pemkot Serang DPRD Bentuk Pansus Raperda Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

AliansiNews.ID - Kota Serang, Wakil ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto menjadi pimpinan rapat paripurna tentang tanggapan dan/jawaban Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang atas pendapat Wali Kota Serang terhadap Raperda Usul DPRD Kota Serang, dan dilanjutkan Pembentukan Panitia Khusus bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Serang, Selasa (18/2/2025).
Selaku pimpinan, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa Pembacaan rancangan peraturan daerah (Raperda) usul DPRD Kota Serang tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, secara langsung akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin dan pimpinan DPRD Kota Serang.
Selanjutnya, ia juga mengatakan secara susunan fraksi-fraksi yang akan menyerahkan tanggapan dan/atau jawaban itu, terdiri dari 9 fraksi. Antara lain: Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerinda, PDIP, PKB, PAN, PPP.
"Oleh karena itu rapat paripurna, akan d skor 5 menit untuk dilanjutkan membentuk susunan panitia khusus," kata Roni
"Bekerja dengan sebaik mungkin, dan seefisien mungkin dalam bekerja," lanjutannya
Advertisement
Turut hadir Wakil ketua III DRPD Kota Serang Hasan Basri, 23 anggota DPRD Kota Serang dan Forkompimda Kota Serang.(GFY/ARM)
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih..
Bupati Sukabumi H.Asep Japar Apresiasi Capaian RSU Hermina dalam Penanganan Stroke
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Hadiri Muhibah Ramadhan Bersama Bupati Sukabumi H.Asep..
Jembatan di Desa Kandis Ambruk, Warga Harap Pemkab OKI Segera Bertindak
Wabup Jaro Ade Sampaikan Harapan Gubernur Jabar Harap Saat Safarai Ramadhan di UBPE Anatam..



