Pemerintah Resmi Cabut PPKM Mulai 30 Desember 2022
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12/2022) (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Jumat, 30 Des 2022 17:50
Menurut Presiden, hal itu akan membantu meningkatkan imunitas. "Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ucapnya.
Selain itu, Presiden juga meminta aparat dan lembaga pemerintahan tetap harus siaga. Dia pun meminta fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia untuk siap dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.
"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, terutama vaksinasi booster" katanya. Presiden juga menegaskan pada masa transisi Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 4 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 6 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 10 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 10 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


