Pemerintah Resmi Cabut PPKM Mulai 30 Desember 2022
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).
"Keputusan ini dibuat setelah melalui pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada," kata Presiden. Menurut Kepala Negara, keputusan tersebut nantinya akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Presiden pun mengungkapkan sejumlah asalan pencabutan PPKM tersebut. Dikatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 sekaligus menjaga stabilitas ekonominya.
Advertisement
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Gereja di Bogor
"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian, menjadi kunci keberhasilan kita," ujarnya. "Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali."
Per 27 Desember 2022, jumlah kasus harian tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Jika dihitung berdasarkan positivity rate mingguan itu sama dengan 3,35 persen.
Advertisement
Kemudian, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen. Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 kini hanya 2,39 persen.
Menurut Presiden, data tersebut semuanya berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Terlebih lagi, Presiden juga mengungkapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya. Meski kebijakan PPKM dicabut, Presiden tetap meminta masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
Advertisement
Baca juga: Di Hari Ibu, Jokowi Posting Poster Karikatur
"Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19," ujarnya. "Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, lalu kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan."