Pemda Didorong Realisasikan Belanja Produk Dalam Negeri

Pemda Didorong Realisasikan Belanja Produk Dalam Negeri
 
NASIONAL
Senin, 25 Apr 2022  17:47

Di lain sisi, realisasi 40 persen belanja produk dalam negeri itu juga bakal menjadi salah satu indikator kinerja kunci bagi daerah setempat. Realisasi itu berimplikasi terhadap adanya reward dan punishment, termasuk juga pemberian Dana Insentif Daerah (DID).

Mendagri mengaku, saat ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses adanya kartu kredit pemerintah. Kartu kredit tersebut nantinya diharapkan dapat digunakan untuk melakukan belanja produk dalam negeri yang memperoleh jaminan dari pemerintah. 

Diharapkan upaya ini dapat mendorong kelancaran belanja produk dalam negeri.

Di lain sisi, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Mendagri juga meminta Pemda untuk mewaspadai kemungkinan adanya pembelian produk dari luar negeri. Pemda diharapkan dapat mengawasi potensi tersebut dengan memonitor celah-celah yang ada.

“Misalnya pakaian gitu, kemudian seolah-olah dibuat produksi dalam negeri. Setelah itu masuk dalam e-katalog, padahal itu barang dari luar negeri juga. Nah ini perlu diwaspadai,” lanjut Mendagri.

Ia menjelaskan, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sejatinya memiliki banyak keunggulan. Selain membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa. 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pemda
#mendagri
#umum
#bpkp
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita