Pelakunya residivis tukang peras, pembunuhan di Banyumas dipicu hanya karena tak puas hasil tato

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan dua orang hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus penganiayaan itu berhasil diungkap berkat laporan masyarakat.
"Waktu kejadian pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 15.45 WIB di Desa Kaliori RT 04 RW 04, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas," kata Edy dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan laporan, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang-barang bukti.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban diketahui bernama Hendhi Purba (42), warga Desa Kaliori RT 04 RW 04, yang bekerja sebagai sopir.
Advertisement
Selain itu, polisi juga mendapat informasi dari saksi mengenai identitas dua pelaku penganiayaan tersebut, masing-masing diketahui berinisial AD (41), warga Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dan RSS (25), warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
"Setelah kami mendapat informasi dari saksi, kemudian anggota kami melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sekitar pukul 18.00 hingga 18.30 WIB, kami mendeteksi keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Banyumas sehingga kami segera melakukan penangkapan," ungkapnya.
Berdasarkan interogasi dua pelaku, diketahui motif penganiayaan berawal dari perselisihan yang berkaitan dengan masalah pembuatan tato.
Dalam hal ini, adik korban membuatkan tato bergambar kupu-kupu di bagian tubuh TS yang merupakan kekasih pelaku AD.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



