Pelaku yang tewaskan pengusaha tembaga di Boyolali ditangkap polisi

Pelaku yang tewaskan pengusaha tembaga di Boyolali ditangkap polisi
Petugas Satuan Reskrim Polres Boyolali memeriksa pelaku kasus pembunuhan (membelakangi kamera) di Mapolres Boyolali, Minggu (5/5/2024).
HUKUM
Minggu, 05 Mei 2024  21:11

"Benar, telah terjadi pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono (37) dan kurang dari 24 jam dari laporan kejadian itu, Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng pun dapat menangkap pelaku di Solo," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pelaku IR alias IB warga Sambirobyong RT 009/000, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin mengusai barang berharga milik korban, dengan menyiapkan sabit sebelum pelaku datang ke rumah korban.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pembunuhan
#boyolali
#jateng
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita