Pelaku Curat Berinisial Za Alias Nanang Diciduk Tim Gabungan Polda Babel
Minggu, 06 Mar 2022 21:03
Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, Kombes Pol Maladi menuturkan Tim 1 Opsnal Subdit III Dit Reskimum dan Tim Direktorat Narkoba akhirnya berhasil mengamankan pelaku dirumah orangtuanya.
“Saat ini pelaku Za alias Nanang dibawah ke Direktorat Narkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut, sedangkan saudara Am berikut Barang Bukti 1 (satu) unit Handphone Redmi Note 8 diserahkan Penyidik Sat Reskrim Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan selanjutnya.” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Maladi.
Sumber : Humas Polda Babel
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 59 menit lalu
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan


