Pegi bebas, 7 terpidana kasus Vina polisikan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu
Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.
Rabu, 10 Jul 2024 15:55
Barang bukti ini antara lain, surat putusan berisi petikan pengadilan Nomor 4 dan Nomor 3 di Pengadilan Negeri Cirebon, surat kuasa dari para terpidana dan juga keluarga terpidana, surat pernyataan dari para saksi maupun terpidana, dan keterangan Aep dan Dede dalam surat pernyataan di pengadilan.
"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang dipodcast dari Kang Dedi Mulyadi pengakuan Aep dan Dede. Itu visual dan kami cocokan dan ternyata sama pengakuan tertulis sama dengan pengakuan elektroniknya itu sama apa yang mereka bicarakan pengakuan di depan podcastnya Kang Dedi dengan apa yang tertulis yang patut kita duga tidak benar," pungkas Jutek.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 8 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei...JABAR | 14 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 01 Mei 2026...SUMSEL | 8 jam lalu
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis...


