Pedagang Pasar 16 Ilir Melawan: Tuntutan Hukum hingga Ancaman Kepolisian di Kantor Ombudsman
Di sisi lain, M. Aflah, Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir, menegaskan bahwa perjuangan para pedagang ini adalah untuk mempertahankan hak-hak mereka. “Kami sudah berkali-kali berjuang, dan hari ini kami datang ke Ombudsman hanya untuk mempertahankan hak kami atas SHM. Kami akan terus melawan hingga hak kami diakui kembali,” ujarnya dengan penuh semangat.
Pertemuan hari ini di Kantor Ombudsman menjadi bukti bahwa konflik antara pedagang Pasar 16 Ilir dan pemerintah kota belum menemui titik terang. Dengan ancaman tindakan hukum lebih lanjut dan desakan kepada Ombudsman untuk segera bertindak, tampaknya perjuangan para pedagang ini masih akan berlanjut dalam waktu yang lama.
Masyarakat kini menunggu apakah Ombudsman akan memenuhi tuntutan para pedagang, atau apakah ketegangan ini akan berlanjut ke ranah hukum yang lebih besar. Satu hal yang pasti, para pedagang Pasar 16 Ilir tidak akan mundur dalam mempertahankan hak-hak mereka.(Manda)


