Pasca libur hari raya,Sekda Kota Serang Monitoring Kewilayahan
Terakhir disinggung apa nanti ada pengawasan untuk para pendatang, ia menjawab sudah ada.
"Untuk RT/RW sudah lakukan pengawasan, kan datang ke wilayah 1x24 jam harus lapor ke RT/RW yang kemudian diteruskan keatasnya untuk pendataan", jawabnya.
Sedangkan wawancara dengan Camat Serang Mashudi yang ditanya apa intruksi yang diberikan Sekda Kota Serang dalam monitoring kali ini, ia mengatakan saat ini banyak permohonan perizinan masyarakat untuk masuk Secapa (Kepolisian) dan Tamtama (TNI) yang dibantu oleh Lurah dan Camat.
Kemudian disinggung tentang para pendatang dari luar Kota Serang, Camat menjelaskan akan dirapatkan dengan para Lurah.
"Nanti akan diinfromasikan dari Lurah kepada para RT/RW agar mendata para pendatang dan ditanya tujuannya apa", ucapnya.
Terakhir apakah sudah ada laporan yang masuk, ia menjawab belum ada karena kan baru diintruksikan dan baru beberapa hari masuk kerja.(R/Jhon)


