Panitia Pilkades Diduga Tak Netral, Calon Kades Laporkan Ke Bupati
Serta Melakukan pendaftaran dan penetapan Pemilih, baik mengadakan penjaringan dan penyaringan Bakal Calon maupun,menetapkan Calon yang telah memenuhi persyaratan, menetapkan tata cara pelaksanaan Pemilihan, menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye.
Dan, Memfasilitasi penyediaan peralatan dan perlengkapan Tempat Pemungutan Suara, Melaksanakan pemungutan suara, menetapkan hasil Rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan
Menetapkan Calon Kepala Desa Terpilih dan Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Pemilihan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Jambu Rejo, Supriyadi, saat hendak diwawancarai baik dikediamannya maupun melalui WhatsApp pribadinya belum mendapat keterangan apapun, hingga berita ditayangkan. (Andika Saputra)


