Advertisement

Optimalkan Capaian Investasi, Pemkot Tangerang Terapkan Kebijakan Kemudahan Perijinan Bagi Investor

Optimalkan Capaian Investasi, Pemkot Tangerang Terapkan Kebijakan Kemudahan Perijinan Bagi Investor
Foto: Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja
BANTEN
Selasa, 17 Des 2024  10:38

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan capaian realisasi investasi di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi para investor yang akan menanamkan modal usahanya di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Kebijakan untuk mempermudah perizinan tersebut selama ini telah terbukti berhasil meningkatkan angka capaian realisasi investasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun.

Tercatat, Kota Tangerang berhasil mengoptimalkan capaian realiasi investasi sebesar Rp7,97 triliun (2019), Rp8,35 triliun (2020), Rp12,64 triliun (2021), Rp13,05 triliiun (2022), Rp14,99 triliun (2023), serta sementara ini telah mencapai Rp8,6 triliun pada semester pertama tahun 2024.

“Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam berinvestasi yang sudah berlandaskan peraturan-peraturan yang selama ini berlaku. Selanjutnya, kebijakan kemudahan ini akan terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan sehingga investor dapat merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kota Tangerang,” ujar Sugihharto, Selasa (8/10/24).

Baca juga:
Mengenal Sosok Pj Gubenur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta, Lengkap dengan Jabatan dan Perjalanan..
Waspada!, Kota Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Selanjutnya, kemudahan untuk mempermudah perizinan bagi investor tersebut telah direalisasikan secara maksimal setiap tahunnya, seperti mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memusatkan berbagai layanan publik, termasuk layanan perizinan, sampai penggunaan aplikasi digital untuk mempercepat proses pengurusan perizinan secara daring (online), seperti melalui sistem OSS (Online Single Submission) sehingga semua proses regulasi investasi dapat dilakukan secara efektif, efisien, serta dilengkapi dengan akuntabilitas yang terjamin.

“Kami juga menawarkan kemudahan lainnya bagi para investor, seperti lokasi strategis yang dekat dengan akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga mampu menunjang investasi dapat berkembang secara pesat,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi investor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat mendorong kemajuan sekaligus peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang.(ARM)

Baca juga:
Heboh, Tari massal Wali Jamaliha di Banten Peraih Piagam MURI Dunia Ternyata bukan hanya diprotes..
Terminal Poris Plawad Mulai Lakukan Persiapan Sambut Musim Liburan Nataru

TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:08
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia