Oknum wartawan Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel,,(sebar berita fitnah).
Palembang. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Kabupaten Banyuasin melaporkan salah seorang oknum wartawan media online dengan kasus pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Ketua PWI Banyuasin, Suwito Winoto SH menerangkan Tim Kuasa Hukum telah melapor Ke Mapolda Sumatera Selatan, telah diterima dan di proses tertanggal 29 Desember 2022 dengan Nomor Polisi LPM/96/XII/2022/SPKT.
Dirinya menilai dengan adanya pemberitaan tertanggal 28 Desember 2022 melalui media Persatuanpewartaindonesia.com dengan judul "Diduga Ketua PWI Banyuasin Pesta Miras di Kantor Sekretariat PWI Banyuasin" ditulis dengan kode [Ida] selanjutnya berubah penerbitannya tertanggal 29 Desember 2022 dengan kode [MK/Rilis IDL] kliennya merasa sangat dirugikan.
Advertisement
Baca juga: IBu Bupati kami juga ingin facebook@n!!
"Akibat perbuatan tersebut klien kami menderita kerugian baik materi dan inmateri juga nama baik selaku Ketua PWI Banyuasin dan juga Wartawan Madya yang telah terverifikasi di Dewan Pers RI," Jelas Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023].
Lanjutnya, sejak video yang diambil dari CCTV Sekretariat Banyuasin yang dikuasai oleh Ketua PWI Banyuasin terdahulu yang hingga saat ini CCTV tersebut tidak diketahui keberadaannya, namun isi video sudah tersebar luas di sosial media.
Advertisement
Suwito menyebut, PWI Provinsi telah memanggil dan memeriksa Asnaini Khamsin untuk mengklarifikasi video yang beredar baik di Group WhatsApp maupun Sosial media pada tanggal 12 Desember 2022.
"Asnaini Khamsin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Jajaran PWI Provinsi yang hasilnya dinyatakan bahwa benar saudara Asnaini Khamsin Ketua PWI Banyuasin telah di panggil terkait foto dan video pesta miras di kantor PWI Banyuasin di media social berdasarkan surat panggilan No 287/PWI-SS/XII/2022 selasa 13 Desember 2022 dan dari hasil pemeriksaan tersebut bahwa yag bersangkutan tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud, ditanda tangani oleh ketua PWI Provinsi Sumsel Doctor. H. Firdaus Komar, S.PD, M.SI.," terangnya.
Dirinya menegaskan, dengan telah diterbitkannya surat pemberitahuan hasil pemeriksaan PWI Provinsi Sumsel tertanggal 13 Desember 2022, maka berita yang terbit di tanggal 28 dan 29 Desember 2022 dipastikan berita online yang pertama kali di terbitkan oleh
Advertisement
Baca juga: Ketum PWDPI Siap Laporkan Dugaan Korpsi Anggaran Sekwan Rp100 Miliar
persatuanpewartaindonesia.com merupakan berita HOAX dan berita yang terbit bermuatan FITNAH terhadap Klien Kami yang terpilih menjadi Ketua PWI Banyuasin priode 2022 – 2025 Provinsi Sumatera Selatan.