Oknum Kades Sumber hidup diduga Timbun Pupuk Phonska Bersubsidi Tanpa Izin.
Banyuasin, Aliansinews -- Oknum Kepala Desa Sumber hidup, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, berinisial H diduga telah melakukan penimbunan pupuk Phonska bersubsidi. Pupuk bersubsidi tersebut dia timbun dirumahnya tanpa ada izin sebagai pengecer
Dugaan sementara banyak nya pupuk Phonska bersubsidi didapat dari kalangan distributor pupuk yang diduga sengaja bermain dengan oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi.
Adapun lokasi penimbunan pupuk Phonska bersubsidi tersebut di rumah oknum Kades Sumber hidup. Informasi ini diperoleh dari warga setempat yang tidak bersedia disebut namanya.
Sumber ini menjelaskan kalau oknum Kades tersebut memang kerab sekali melakukan penimbunan pupuk bersubsidi maupun benih bantuan padi untuk diperjual belikan kepada para petani yang ada di daerahnya dengan pola bayar setelah panen.
Advertisement
"Masyarakat setempat menyebutnya silakan saja pupuk Phonska bersubsidi tersebut diperjual belikan, sepanjang memiliki izin resmi sebagai penjual atau pengencer," imbuhnya.
Padahal pada sisi lain selama ini para petani sangat kesulitan mendapatkan pupuk Phonska bersubsidi di kios kios pengencer di seputaran Kecamatan Muara Telang, ada seorang oknum Kades dengan sengaja pihak distributor memasok pupuk urea bersubsidi kepada orang yang tidak mempunyai izin, tentu ini ada dugaan permainan terselubung serta sistematis dan masif.
Sampai berita ini di turunkan, Selasa (3/10/2023), Kades belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penimbunan pupuk di kediamannya yang jumlahnya mencapai puluhan sak.
Ditempat terpisah Ketua DPD Mabesbara Banyuasin. Topan Markula kepada media ini mengaku apa yang sudah dilakukan oleh Kades tersebut merupakan sebuah kesalahan karena memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin usaha.