Oknum Jaksa Kepahiang Bengkulu Resmi Dilaporkan Aliansi Indonesia Ke JAMWAS Kejagung RI
Suparno, atas nama Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia, meminta Kejaksaan Agung RI untuk menindak tegas oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Kepahiang tersebut, agar menjadi efek jera, dan agar tidak ada lagi oknum-oknum jaksa yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang, serta bertindak melampaui kewenangannya.
Dia juga menambahkan, Aliansi Indonesia tidak akan pernah membela kesalahan anggotanya, tapi Aliansi Indonesia akan selalu membela hak azasi anggotanya terkait masalah hukum.
"Kesalahannya silakan diproses, selama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tapi jika ada pelanggaran prosedur oleh oknum petugas, ada pelanggaran hak azasi terhadap anggota kami, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Mengakhiri pembicaraan, Suparno menyarankan agar Kejari Kepahiang fokus pada tugas-tugas yang lebih penting, mengungkap kasus-kasus besar.
"Jangan-jangan OTT ini sekedar rekayasa untuk menutupi ketidakmampuan oknum-oknum itu dalam bekerja. Jangan-jangan, berarti ya dugaan. Benar atau tidak, itu kami serahkan kepada Kejaksaan Agung," pungkasnya. [cristy]


