Nyatakan kembali ke NKRI, kelompok teroris Jamaah Islamiyah membubarkan diri
Ilustrasi.
Jumat, 05 Jul 2024 12:14
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara, cq Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


