Nyaris Sempurna, Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi Banpol Polda Sumsel Capai 99,6 Persen
Selasa, 11 Jun 2024 10:40

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak bulan Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama ‘Banpol’ (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110, yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Aplikasi Banpol ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.
.
(M.Nurhasyim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
SUMSEL | 5 jam lalu
Pledoi Riska Dwi Yanti: Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Nasib Enam Anak yang Menanti...BOGOR RAYA | 1 hari lalu
Kapolsek cigudeg di hari Jum'at Berkah Bagikan bubur kacang ijo dan roti sebanyak 300...SUMSEL | 1 hari lalu
Tim Sukses Mengaku Terlupakan, Dugaan Politik Uang Warnai Pemenangan Caleg DPRD Banyuasin...

