Nur Samsu Jadi Tersangka Kedelapan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
![Nur Samsu Jadi Tersangka Kedelapan Satresnarkoba Polres Musi Rawas](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2403221924.jpg)
MUSI RAWAS, Aliansinews
Kini giliran Polsek Tugumulyo bersama Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), meringkus terduga penyalaguna narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman, Desa Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (20/3/2024).
Diketahui identitas tersangka yakni, Nur Samsu (30), warga Dusun V, Desa L Sidoarjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Tersangka Nur Samsu ini, merupakan tersangka kedelapan yang ditahan, Satresnarkoba Polres Mura, bertepatan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Musi 2024, yang telah dilaksanakan petugas kepolisian khususnya Polres Mura.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Romi didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Advertisement
"Dari tangan tersangka, Nur Samsu, kami berhasil menyita BB, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,90 gram dan satu buah pirex kaca yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram," kata Kasat Reserse Narkoba didampingi Kapolsek.
Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka, Nur Samsu ini merupakan tersangka kedelapan yang dilakukan penahanan terlibat dalam penyalagunaan narkoba bertepatan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024.
"Penangkapan tersangka ini berkat kerjasama, anggota Satresnarkoba Polres Mura dan Polsek Tugumulyo," jelas AKP Romi
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan Lp-A/ 21 / III /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)