Nikahi gadis di bawah umur, pengasuh ponpes di Lumajang iming-imingi kebahagiaan dan surga
Penampakan ponpes Muhammad Erik, tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa izin orang tua di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang
Selasa, 02 Jul 2024 22:15
"Tersangka sudah ditanya-tanya oleh penyidik dan sudah proaktif memenuhi panggilan," kata kuasa hukum ME, Misdianto.
Dia membenarkan pernikahan kliennya dengan korban tanpa ada wali.
"Mulai awal klien kami menceritakan secara gamplang memang seperti itu adanya (mengakui pernikahan tanpa wali)," ujarnya.
Namun, Misdianto tidak banyak menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Dia juga belum mengetahui apakah terlapor akan ditahan atau tidak.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 12 jam lalu
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan...SUMSEL | 15 jam lalu
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI, Negara Terselamatkan Rp1,2 Triliun


