Ngutil Motor Bakul Bakmi, Pria Asal Klaten Ini di Bekuk Polisi. Alasannya Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Wakapolsek Cawas Iptu Subrata menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku, Senin (27/12) (dok)
Selasa, 27 Des 2022 16:23
Akibat perbuatannya, tersangka terancam tindak pidana pencurian. Polisi juga menyita satu unit motor hasil pencurian yang belum sempat dijual.
“Ini tersangka kami tahan dengan ancaman pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan barang bukti satu unit motor, yang belum dijual oleh tersangka,” pungkas Subrata.*
(Memet/Tim)
Editor: Awi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7

