Nelayan Pantai Utara Bersyukur, Akhirnya Pagar Laut Dibongkar, Targetnya Tiap Hari Pagar akan Dirobohkan Sepanjang 2km

Nelayan Pantai Utara Bersyukur, Akhirnya Pagar Laut Dibongkar, Targetnya Tiap Hari Pagar akan Dirobohkan Sepanjang 2km
 
BANTEN
Minggu, 19 Jan 2025  11:34

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut, ombudsman mengklaim terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

Catatan aliansiNews.ID, Pembongkaran pagar laut yang langsung diintruksikan Presiden Prabowo bermula ketika adanya laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024 hingga terjadi polemik mengingat apapun yang terjadi disana (pagar laut-red) selalu dikaitkan dengan dongeng 9 Naga dikalangan masyarakat nelayan setempat.

Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pagar laut di Tangerang itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.
Eli menjelaskan struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga ada dikasih pemberat, berupa karung berisi pasir.

"Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga," kata Eli, Selasa (7/1/2025).

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menyegel pagar laut itu karena tidak mengantongi izin.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita