Nama Sobri Dicomot, Polda Sumsel Akan Gelar Perkara .

Nama Sobri Dicomot, Polda Sumsel Akan Gelar Perkara .
Advocad Yusmaheri SH.
SUMSEL
Kamis, 13 Jul 2023  17:54

Terpisah, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM belum menjawab konfirmasi media ini via whatsapp nya hingga berita ini dipublikasikan. 

Senada, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK MH, "akan dicek dulu", singkatnya dikonfirmasi via whatsapp nya. 

Didalam surat permohonan tertuang, Sehubungan dengan laporan klien kami yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLPN/33/X/2022/SPKT Polda Sumsel pada (14/10/2022). Pada proses penyelidikan, Terlapor Sobri menyatakan, namanya yang tercantum didalam SK sesuai dengan keputusan DPP Nomor : 5372/DPP/01/1/2021, tentang penetapan susunan "DPW PKB" Provinsi Sumsel masa bakti 2021-2026 pada (16/01/2021) yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP "PKB".

Diketahui, Terlapor masuk didalam SK kepengurusan tersebut tercantum nama Terlapor pada lembar kedua SK pada Dewan Tanfidz nomor urut 24 selaku wakil ketua. 

Sedangkan, menurut Terlapor, tidak pernah masuk dalam kepengurusan DPW PKB yang tercantum didalam DPP PKB tersebut. 

Menurut Terlapor, SK tersebut tidak benar berikut tandatangan Ketum dan Sekjen DPP PKB juga tidak benar. 

Kami memohon kepada Kapolda Sumsel melalui penyidik yang memeriksa perkara ini untuk mengundang Ketum dan Sekjen DPP PKB guna klarifikasi keabsahan SK PKB tersebut. 

Sebab, menurut Terlapor, namanya hanya di Catut-catut atau dicomot-comot saja oleh diduga PKB. 

Bila benar dicomot, idealnya Terlapor merasa dirugikan dan melakukan upaya hukum. Baik secara hukum pidana maupun perdata terhadap pihak DPP PKB. Sebab, secara Materiil dan Immateril serta secara psikologis Terlapor sangatlah dirugikan. 

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita