Advertisement

Musi Banyuasin Kaya SDA, Tapi Belum mampu sejahterakan masyarakat

SUMSEL
Senin, 08 Apr 2024  09:09
Musi Banyuasin Kaya SDA, Tapi Belum mampu sejahterakan masyarakat
Foto: GAASS cabang Musi Banyuasin

Muba-AliansiNews.id.

Kabupaten Musi Banyuasin Merupakan Wilayah Yang Terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia yang ber-ibukota di Sekayu.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah ±14.265,96 km² yang terbentang pada lokasi 1,3°–4° LS, 103°–105° BT. Adapun kekayaan sumber daya yang di miliki kabupaten Musi Banyuasin meliputi, Minyak Bumi,Gas alam, Batu Bara, karet dan kelapa sawit.

Advertisement

Baca juga: Berdasarkan hasil survei, DPC Aliansi MUBA meminta Iyank maju dalam kontestasi Pilbup Muba 2024-2029

Meskipun demikian dengan banyaknya hasil sumber daya alam yang berlimpah menjadikan kabupaten musi Banyuasin sebagai kabupaten penyumbang APBD terbesar di Sumatera Selatan, tidak sedikit masyarakat kabupaten musi Banyuasin masih dalam garis kemiskinan yang kian lama sumber daya alam yang berlimpah membuat masyarakat sengsara.

Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2019 berjumlah 16,41 persen, pada tahun 2020 berjumlah 16,13 persen, dan pada tahun 2021 sebesar 15,84 persen . Tingkat kemiskinan di Kabupaten ini cukup rendah jika dibandingkan dengan beberapa Kabupaten/Kota lainnya yang berada di Sumatera Selatan. Kabupaten Musi banyuasin menempati posisi ke-6 dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Dari kekayaan sumber daya alam di kabupaten Musi Banyuasin tidak sedikit oknum-oknum yang meraup keuntungan pribadi khususnya sumberdaya minyak bumi,yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti Ilegal drilling.

Ilegal drilling merupakan pelanggaran hukum, melakukan pengeboran minyak secara ilegal di sumur aset negara yang sebelumnya dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pelanggaran hukum bisa menimbulkan kerusakan lingkungan parah serta menimbulkan korban jiwa.

Khusus nya di kabupaten Musi Banyuasin terdapat lebih dari 157 Sumur Minyak Ilegal di berbagai wilayah di musi Banyuasin. Wilayah yang kerap kali menjadi tempat Pengeboran ilegal ini meliputi, Batang Hari Leko (BLH), Kecamatan Keluang, Kecamatan saga desa, Kecamatan Bayung Lincir.

Advertisement

Baca juga: Aktivitas ilegal Refinery Di Sanga Desa, Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan

Jelas pelanggan ilegal drilling ini merupakan tindakan melanggar hukum Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, juga memberikan sanksi bagi pertambangan minyak tanpa izin (illegal drilling) dimana dalam pasal 52 menjelaskan bahwa pelaku pertambangan minyak tanpa izin (illegal drilling) dapat dipidana dengan pidana paling lama 6 tahun pidana denda paling banyak Rp 300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah).

1
2
Berikutnya
TAG:
Oknum bisnis ilegal drilling operasi pelanggaran sumber daya alam Kapolda
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Bahas Persiapan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Podcast Bersama Linggau Pos Online

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  19:00

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link