Mulai Hari ini, Masyarakat Bikin SIM Wajib Lampirkan Hasil Tes Psikologi

Mulai Hari ini, Masyarakat Bikin SIM Wajib Lampirkan Hasil Tes Psikologi
 
OKU TIMUR
Rabu, 19 Feb 2025  08:32

Penerapan tes psikolog ini dìharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakan. Sebab pemohon yang dìkeluarkan SIM-nya telah dinyatakan layak membawa kendaraan, baik secara teknik maupun kejiwaannya.

Hal tersebut sudah dìbuktikan dari hasil tes psikologi-nya saat pemohon mengajukan pembuatan SIM.

Pemeriksaan psikologi ini kata Heri, meliputi berbagai hal seperti kemampuan kognitif, psikomotorik dan kepribadian. 

"Selain itu, juga mencakup stabilitas emosi, kepribadian diri dan kemampuan penyelesaian diri,” ungkap Heri.

Heri menambahkan, tes psikologi ini dìlakukan oleh dokter psikolog, tenaga profesional ini bukan bagian dari Polri.

Hasil dari tenaga profesional inilah yang menjadi salah satu rujukan dalam penerbitan SIM.

Mengenai biayanya, tes psikologi untuk syarat bikin SIM ini membayar sekitar Rp 100 ribu.

"Untuk dì OKU Timur tempat tes  psikologinya dì jalan lintas Kotabaru Selatan, tepatnya samping rumah Makan Doyok," ungkap Heri.

Sementara, Desi salah satu warga yang telah mengikuti tes psikologi untuk syarat bikin SIM mengaku, tesnya tidak sulit.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita