Muh Bahar Razak: Kanrerong Karebosi, Hati-hati Opini yang Menyesatkan dan Merugikan

Muh  Bahar Razak: Kanrerong Karebosi, Hati-hati Opini yang Menyesatkan dan Merugikan
 
SULSEL
Sabtu, 24 Okt 2020  20:00

“Lagi pula jika Pemohon PKL tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Walikota, kan dapat ditolak, yang tentunya dengan menyampaikan alasan-alasan Penolakan dari Pejabat terkait,” kata dia.

Apalagi, menurut Bahar, pengaturan zona itu yang menentukan adalah Dinas Koperasi UKM , dan untuk menempati Tempat Usaha, dasarnya adalah TDU, yang artinya, setiap lapak melekat Hak kekuasaan atas nama yang ada di TDU, yang bahkan kegiatan usaha pun harus sesuai dengan yang tercantum pada TDU. Jadi jika ada terjadi sewa-menyewa, tentu yang paling bertanggung jawab adalah pemegang TDU sekaligus yang menguasai Lapak.

“Saya kira di setiap Lembaga Pemerintahan di manapun, Kebijakan itu penting ketika terdapat kondisi-Kondisi tertentu, dengan tujuan utama untuk kepentingan yang lebih baik dan lebih besar dari pada tidak dilakukan, yang kemungkinan besarnya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar pula dan akan menjadi sia-sia,” terang Bahar.

Bahar menambahkan, “Kebijakan untuk kelangsungan Pasar Kuliner Kanrerong yang hampir redup perlu diterapkan, karena jika tanpa terobosan yang dilakukan oleh UPTD, saya yakin Kanrerong akan mati suri, lagi pula di kanrerong itu dalam operasional nya mungkin tidak menggunakan Uang Daerah, sedangkan fasilitas yang nyata dan telah dinikmati oleh PKL seperti Listrik, air bersih, Wifi serta keamanan itu membutuhkan anggaran. Tentu muncul pertanyaan, apakah Fasilitas yang dinikmati itu ada konpensasi dari PKL yang telah berusaha mencari keuntungan di lokasi Kanrerong?”

"Justru jika berbanding terbalik, Pemkot sebaiknya mempertimbangkan agar dapat memberikan Reward terhadap UPTD, karena setahun yang lalu saja kita lihat bersama, Kanrerong itu seperti Pasar mati dan hampir menjadi Barang rongsokan yang tidak terurus, mengapa setelah ramai seperti sekarang ada-ada saja orang yang mau jadi pahlawan? Saya kira, warga masyarakat tidak akan terpengaruh dengan berita-berita yang memojokkan dan sangat tendensius yang sengaja digoreng dan diduga bertujuan untuk memperoleh sesuatu, dan jika mereka itu berhasil membuat konflik kemudian ada korban, maka pada akhirnya, justru membahayakan kelangsungan Usaha PKL Kanrerong itu sendiri dan akan merugikan masyarakat Kota makassar pada umumnya, karena untuk menghidupkan sesuatu yang mati itu sulit,” tutupnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#garuda sakti
#makassar
#sulawesi selatan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita