Modus ritual Kuda Lumping, satu keluarga cabuli siswi SMP

Satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur dengan modus mandi kembang sebagai syarat menjadi anggota jaranan.
Otak dari pelaku ini adalah pemilik jaranan kuda lumping yang merupakan warga Desa Sumber Karya, Kecamatan Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawan, Sumsel.
“Diketahui kejadian ini didukung oleh istri pelaku dan anak perempuan dengan dalih agar menjadi semakin cantik. Korban merupakan teman dari anak pelaku,” ujar Wakapolres Musi Rawas, M Harsono di Mapolres Musi Rawas, Senin (10/6/2024).
Awal mulanya anak perempuan pelaku mengajak korban agar ikut dalam grup jaranannya. Kemudian sesudah latihan pada November 2023, pelaku mengatakan untuk melakukan ritual mandi kembang.
Pada malam harinya korban disiapkan kamar untuk tidur dengan pelaku. Lalu, pada pukul 00.00 WIB, pelaku melakukan hal yang tak senonoh pada korban.
Advertisement
“Kejadian ini telah dilakukan hingga empat kali. Bahkan anak pelaku dan dua orang tidak dikenal juga turut melakukan pencabulan,” ujar Harsono.
Mirisnya, kejadian ini didukung oleh istri dan anak perempuan pelaku dengan cara membujuk korban dan mengancam aibnya akan disebar.
Update terkini, korban pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), bertambah satu orang.
Total sudah terdapat dua korban korban pencabulan yang dilakukan oleh satu keluarga ini.

