Minyak Goreng Langka, Penjual Kunjungi Wakil Rakyat

Minyak Goreng Langka, Penjual Kunjungi Wakil Rakyat
 
EKONOMI
Senin, 07 Feb 2022  23:12

Lahirnya Peraturan Menteri Pedagangan (Permendag) RI No. 6 Tahun 2022 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, berupaya untuk menekan harga minyak goreng.

Persoalannya, produsen akhirnya menahan diri menjual stoknya agar tak rugi, karena membeli CPO dengan harga tinggi.

Inilah yang akhirnya mendorong Paguyuban Salesman Minyak Goreng Kemasan Solo Raya menemui Anggota DPR RI Komisi VI, Singgih Januratmoko.

Menanggapi hal tersebut, Singgih meminta para penjual minyak goreng untuk menahan diri menghadapi gejolak harga.

Ia memperkirakan dalam sebulan harga akan terkendali.

Persoalannya, menurut Singgih, para produsen CPO memanfaatkan tingginya harga minyak sawit mentah dunia untuk menaikkan harga di dalam negeri.

“Ini tidak adil, harus dipisahkan antara harga global dan harga dalam negeri,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sebagai produsen minyak sawit, harga yang ditetapkan dalam Permendag No. 6 tersebut masih menguntungkan produsen CPO.

Dari sisi produksi, menurut Singgih, seluruh bahan baku ada di dalam negeri dengan jumlah melimpah, ditambah Sumber Daya Manusia (SDM) juga merupakan warga sekitar perkebunan sawit.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#minyak goreng
#solo raya
#dpr ri
#jawa tengah
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita