Advertisement

Minimalisir Pelanggaran, Kodim Sragen Menerima Penyuluhan Hukum dari Kodam

JATENG
Kamis, 02 Jun 2022  10:32
Minimalisir Pelanggaran, Kodim Sragen Menerima Penyuluhan Hukum dari Kodam
 

SRAGEN - Ratusan Prajurit TNI, PNS dan Persit (Persatuan Isteri Prajurit) Kodim 0725/Sragen Mendapatkan penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Dip ditahun 2022. Dalam program penyuluhan tersebut mengambil tema "melalui penyuluhan hukum, kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran disatuan TNI AD". Sragen, 02/06/2022.

Dalam sambutannya mengawali penyuluhan hukum, Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, S.I.P yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf Wijiono mengatakan bahwa penyuluhan hukum dari Kumdam adalah program rutin dari komando atas. 

"Untuk seluruh prajurit, PNS dan Persit kodim Sragen mari kita simak dan dengarkan apa yang akan disampaikan oleh penyaji materi hukum dari Kumdam, dan agar dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari" kata Kasdim.

Baca juga: Hadir Memberi Solusi Kesehatan Bagi Warga Masyarakat, BPAN LAI Cabang Sragen Terus Mengembangkan Praktek Pengobatan Alternatif. Keunikan Pada Metode Terapi Cablek dan Jamasan !

Dalam paparannya Kapten Chk Yudi Sakuntoro, SH mengatakan bahwa tujuan dari penyuluhan rutin tentang hukum adalah guna mengingatkan kembali tentang hukum yang berlaku di Indonesia terutama dilingkungan TNI AD, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan. Banyak yang sudah tahu hukum dan mengetahui hukum namun banyak yang tidak sadar hukum. 

Masih adanya kasus pidana yang dilakukan di lingkungan TNI menjadi dasar dilaksanakannya penyuluhan hukum di satuan satuan.

Tindak pidana di antaranya kejahatan Asusila (pornografi, perzinahan, pencabulan), Penganiayaan (Pemukulan,  pengeroyokan, pembunuhan), Kekerasan dalam rumah tangga (terhadap suami, isteri atau anak, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran), Undang-undang Lalu lintas (faktor laka lalin ada 3 yaitu Personel, Kendaraan dan Kondisi jalan/cuaca).

Guna pencegahan pelanggaran lalin prajuritnya maka Kodim harus melaksanakan pemeriksaan kendaraan maupun kelengkapannya secara fisik dilakukan secara rutin 3 bulan sekali.

Baca juga: Raih Predikat "Excellent", Bank Djoko Tingkir Mendapat Penghargaan Top BUMD 2022 Dari Majalah Infobank

Pelanggaran selanjutnya adalah narkoba, bagi prajurit jangan pernah mencoba menggunakan narkoba karena ancamannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Pelanggaran Undang undang ITE saat ini juga mendominasi, hati hati dalam menggunakan media sosial, hindari share berita hoax, ujaran kebencian, SARA, judi online, konten pornografi dan lain lain. 

Mengakhiri ceramahnya Perwira Urusan Hukum Kodam IV tersebut berpesan agar berhati-hati dalam bertindak, berhati hati dalam berlalu lintas, hati hati menggunakan medsos. Apabila ada permasalahan segera melaporkan kepada atasan secara berjenjang guna mendapatkan solusi dan cara bertindak yang benar dan tidak melawan hukum. Kumdam IV/Dip siap membantu permasalahan para prajurit dan PNS TNI di wilayah Kodam IV/Dip. (Tim)

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
Kodim
Sragen
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pelantikan Camat STL Ulu Terawas Menuai Kontroversi

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  16:02

Kades Prabumenang Bungkam saat ditanya Terkait Padat Karya Tunai Desa

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  13:38

Pemdes Hujan Mas Abung Barat salurkan beras ke warga penerima

Lampung   Jumat, 29 Mar 2024  11:55

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

JABAR   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link