Mental Maling Di Lembaga Peradilan Kita Masih Terus Ada

Mental Maling Di Lembaga Peradilan Kita Masih Terus Ada
 
PROFIL & OPINI
Senin, 11 Sep 2023  16:41

Masih terus adanya mental "maling" (perilaku koruptif) di kembaga peradilan kita, pasti merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini.

Jamaknya korupsi di pengadilan, termasuk yang terjadi baru-baru ini di Mahkamah Agung (MA) telah _mengotori_ institusi peradilan kita.  Perilaku koruptif di MA sangat-sangat memalukan diri kita sendiri. Malu kita. Yang "Agung" itu sudah hancur lebur tidak "agung" lagi, kehilangan kehormatan dan  menjadi rendahan. Tampaknya sudah sulit merubah perilaku koruptif menjadi budaya anti korupsi di MA kita untuk menjaga ke-Agung-an institusi MA.

Jaro Ade

Oleh karena sulitnya merubah perilaku koruptif di institusi peradilan, setidaknya nama lembaganya perlu diganti. Menurut hemat saya, sudah urgen dilakukan perubahan nomenklatur/penamaan lembaga peradilan menjadi sebagai berikut:

- Pengadilan negeri menjadi Sidang Hukum Kota/Kabupaten.

- Pengadilan Tinggi menjadi Sidang Hukum Propinsi.

Baca juga: Dugaan Terlibat Pengelolaan Yayasan Pendidikan Semarang, Eks Kepala Bea dan Cukai Andhi di Cecar KPK

- Mahkamah Agung menjadi Sidang Hukum Nasional.

Selain itu, sebutan yang mulia kepada hakim, perlu diganti menjadi juri hukum. Kemudian narasi atas nama Tuhan Yang Maha Esa, dirubah menjadi atas nama penegakan hukum.

Sebab sangat menyedihkan, di lembaga pengadilan kita sering  mengemuka atas nama Tuhan Yang Maha Esa serta melekat pula nama yang "Mulia" dan "Agung" tapi masih terdapat ada mental "maling" di dalamnya.

Baca juga: KPK tunda periksa Cak Imin terkait dugaan korupsi di Kemnaker

Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan "maling-maling" di MA. Sebab, MA itu ibarat "kepala ikan" dari keseluruhan lembaga peradilan kita. 

Hal:
1
2
Berikutnya
TAG:
peradilan
kpk
mahkamah agung
Berita Terkait
Selengkapnya