Menegaskan Tapal Batas Muara Lawai, Desa Bersejarah Di Kabupaten Lahat
Selasa, 18 Apr 2017 18:12
Dia berharap Bupati dapat secara tegas menetapkan batas desa berdasarkan berita acara yang telah disampaikan pada tahun 1999 agar sengketa tapal batas tidak berlarut-larut.
Syehari menambahkan bahwa adanya sengketa batas antara desa Muara Lawai dengan Tanjung Jambu pada dasarnya bisa dimengerti, karena masih satu marga, di mana dalam satu marga dikenal tradisi “enjuk ambek”. “Enjuk” itu artinya beri dan “ambek” artinya ambil. Namun sengketa dengan desa Prabumenang sulit dimengerti dan tidak seharusnya terjadi, karena sudah berbeda marga.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DAERAH | 3 jam lalu
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN, pembunuhnya...SUMSEL | 4 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat...


