Menegaskan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sebagai Pilar Kebangsaan yang Pertama

Menegaskan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sebagai Pilar Kebangsaan yang Pertama
 
NASIONAL
Senin, 10 Agu 2020  14:40

Menegaskan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 sebagai pilar pertama menjadi hal yang mendesak dan sangat krusial.

“Jangan sampai terjadi generasi muda, generasi penerus bangsa tidak tahu pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesungguhnya akibat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 tidak diakui justru oleh pemegang kebijakan di negeri kita sendiri. Sangat ironis,” kata dia.

Sebagai catatan, Belanda mengakui Kemerdekaan RI adalah tanggal 17 Agustus 1945 baru pada 16 Agustus 2005, sehari sebelum peringatan 60 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, oleh Menlu Belanda Bernard Rudolf Bot dalam pidato resminya di Gedung Deplu. Pada kesempatan itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menlu Hassan Wirajuda. Keesokan harinya, Bot juga menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta. Langkah Bot ini mendobrak tabu dan merupakan yang pertama kali dalam sejarah.

Sebelumnya yang diakui Belanda sebagai hari Kemerdekaan RI adalah tanggal 27 Desember 1949 saat soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#proklamasi
#aliansi
#raja ampat
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita