Advertisement

Materi Gugatan Aneh bin Ajaib Tim Anies-Muhaimin: Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran

NASIONAL
Sabtu, 23 Mar 2024  03:06
Materi Gugatan Aneh bin Ajaib Tim Anies-Muhaimin: Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran
Foto: Tim Anies-Muhaimin saat mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/2024).

Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi pihak pertama yang resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terutama hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu 2024, Rabu (20/3/2024).

Dari parpol belum satupun yang mengajukan gugatan terkait pileg. Begitupun dengan tim Ganjar-Mahfud, yang gembar-gembornya akan memdaftarkan gugatan di hari pertama setelah penetapan (Kamis, 21/3/2024), hingga Sabtu (23/4/2024) dini hari belum ada kabar telah mengajukan gugatan.

Yang unik dari tim hukum Anies-Muhaimin tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Advertisement

Baca juga: Setelah Bertemu Surya Paloh, Prabowo Juga Akan Sambangi PPP

Menanggapi hal itu Dewan Pendiri Formasi Indonesia Satu, Muhammad Syafei, mengatakan bahwa gugatan ke MK terkait pilpres sebenarnya hanya tinggal upacara belaka untuk menunjukkan pihak-pihak yang kalah pilpres masih terus berupaya melakukan upaya atau perlawanan terakhir, setelah isu hak angket semakin meredup dan hampir dapat dipastikan tak akan terwujud untuk mengusut pemilu khususnya pilpres.

"Secara substansi hampir mustahil gugatan akan bisa mengubah hasil pilpres, karena tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif itu sejauh ini hanya tudingan kosong belaka tanpa pernah bisa ditunjukkan buktinya," ujarnya.

Advertisement Jaro Ade

Namun meski tinggal seremonial, Syafei sebenarnya sangat berharap ada "tontonan" yang bermutu dan bisa menjadi pembelajaran politik yang penting dari panggung sidang gugatan di MK.

"Tapi kalau melihat materi gugatan atau permintaannya seperti itu, ya kayaknya cuman lelucon dari orang-orang tak punya malu tapi ngakunya pintar dan hebat itu. Tinggal nanti menunggu gugatan dari kubu 03 seperti apa," ujar Syafei.

Dia mengatakan, permintaan pilpres diulang tanpa melibatkan Gibran itu sangat nenjungkir balikkan akal sehat, karena semua tahapan pilpres yang melibatkan Gibran sudah dikuti oleh ketiga paslon, yang artinya sudah diakui. 

Advertisement

Baca juga: Bawa Tumpukan Berkas ke MK, Tim AMIN Resmi Gugat Putusan KPU

"Lha kok setelah keluar hasilnya baru dipersoalkan. Lain halnya jika sejak permulaan digugat atau ditempuh berbagai upaya bagaimana Gibran tidak dikut sertakan dalam pilpres, semua yang melibatkan Gibran ditolak, debat cawapres diboikot, atau jika perlu pilpresnya diboikot. Itu baru jos, akalnya benar-benar waras," imbuhnya sambil tertawa.

1
2
Berikutnya
TAG:
pemilu
pilpres
mahkamah konstitusi
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Pencurian Mobil Sadis

Daerah   Jumat, 17 Mei 2024  03:35

Dukungan Para Relawan Drs.H.Asep Japar, MM Semakin Kuat

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  22:50

Diskominfo Kota Tangerang Ajarkan 65 Babinsa Kodim 0506 Perlunya Media Sosial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  22:43

Lima Awak Media yang tergabung dengan IWO Indonesia DPD OKI Bersilaturahmi ke Polsek Cengal..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  22:31

Bareskrim Polri turun tangan buru tiga buronan kasus Vina Cirebon

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  22:05

Dibuka Iriana Joko Widodo, dr. Sheila Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

OKU TIMUR   Kamis, 16 Mei 2024  21:47

Rekaman pengakuan arwah Vina Cirebon, begini penjelasannya

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  20:29

Kematian Vina Cirebon, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud)..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link