Masyarakat Paya Ilang, Aceh Tengah, Minta Kantah Perjelas Nasib Sertifikat Mereka
Senin, 19 Okt 2020 21:35
Pada waktu yang ditentukan Kantah Aceh Tengah datang ke lokasi namun tidak dilakukan pengukuran, meskipun masyarakat sudah membayar biaya pengukuran pada tanggal 25 April 2018.
Alasan pihak Kantah tidak melakukan pengukuran saat itu karena dilarang oleh Bupati Aceh Tengah.
“Kami, masyarakat kecil ini harus minta keadilan kemana lagi?” pungkas Sukurdi.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 6 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 18 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...

