Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
 
TIPIKOR
Kamis, 17 Feb 2022  12:26

Total suap yang diberikan oleh Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain adalah Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#azis syamsudin
#kpk ri
#dpr ri
#lampung tengah
#suap
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita