Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Kamis, 17 Feb 2022 12:26
Total suap yang diberikan oleh Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain adalah Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 44 menit lalu
Wabup Erani Buka Pintu Lebar! Sambut Kedatangan Ketum LSM Maung, Bangun Sinergi Kuat BOGOR RAYA | 52 menit lalu
Rangkul Kasi Intel Kejari Landak, Ketum Maung: Kita Bangun Clean and Good Government di...


