Mantan Sekdes Cinangneng diancam akan dipenjarakan oleh kuasa hukum Kades. Legalitas LBH kuasa hukumnya dipertanyakan
Legalitas LBH Nusantara Numpang
Dari salinan kop surat LBH Nusantara tertera SK kemenkumham Nomor AHU-0009809.AH.01.04.Tahun 2022, dan setelah ditelusuri nonor AHU tersebut milik Yayasan Nusantara Sejahtera Bermartabat.
Saat konfirmasi kepada salah seorang pengurus Yayasan Nusantara Sejahtera Bermartabat, dibenarkan bahwa Ronny bagian dari yayasan tersebut dengan nama M. Nasir, namun posisinya HANYA salah satu anggota pengawas yayasan.
Menurut pengurus tersebut, LBH mestinya menggunakan legalitas sendiri bukan numpang pada legalitas pihak lain.
Dalam salinan SK Kemenkumham RI yang diterima AliansiNews tertulis Pembina Ketua Sukarna MA, Pengurus ketua Jumat Saputra, Pengurus Sekretaris Mustakim, Pengurus bendahara A. Muchlis, Pengawas Ketua Rohmat Selamet, Pengawas anggota Mat.Nasir S.Pd. (Yogi)


