Advertisement

LSM-GADA & LSM- KAWALI Temukan Dugaan Penjualan Akses Internet Ilegal Diwilayah Kabupaten Kudus

JATENG
Kamis, 20 Okt 2022  15:48
LSM-GADA & LSM- KAWALI Temukan Dugaan Penjualan Akses Internet Ilegal Diwilayah Kabupaten Kudus
 

Terkait adanya temuan beberapa oknum masyarakat yang diduga menjual layanan internet ilegal kepada pelanggannya secara personal, LSM-GADA DPP kudus & LSM- KAWALI DPC kudus angkat bicara.

Menurut Ketua Umum LSM-GADA Suprapto, pihaknya telah beberapa kali menerima pengaduan dan informasi dari warga serta telah membentuk tim bersama LSM - KAWALI DPC Kabupaten Kudus yang akrab di sapa kang Bi (Musbiyanto) untuk melakukan investigasi turun langsung kelapangan.

Dalam temuannya, kang Prapto dan kang Bi menyebutkan jika beberapa oknum masyarakat itu dalam menjual akses internet melakukan dengan 2 (dua) cara, yang pertama menggunakan antena (dengan sistem tembak jaringan jarak jauh). Yang kedua dengan cara menarik kabel dari rumah si oknum tersebut kepada rumah konsumen yang akan berlangganan.

Baca juga: Di Kudus, Seorang Kakek Diduga Tega Memperkosa Cucu Kandungnya Sendiri yang Masih SD

Cara penjualan dengan 2 (dua) tipe itu lebih menarik minat masyarakat karena dijual dengan sangat murah yakni mulai 150 ribuan perbulannnya

"Kami menduga beberapa oknum yang menjual internet personal itu ilegal dan tidak mengantongi ijin resmi dan tidak membayar pajak apapun terkait penggunaan internet. Hal itu bisa terjadi diduga karena minimnya pengawasan dari instansi terkait,” ujar Kang Bi.

Sementara itu kang Prapto mempertanyakan apakah memang pemerintah Kabupaten Kudus sengaja tutup mata , sehingga tidak ada pengawasan apalagi penindakan yang tegas.

"Disitulah ada kerugian negara yang di timbulkan akibat aktivitas para oknum itu mas," imbuhnya.

Baca juga: Aliansi Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR dan Dinkes Kab. Kudus

Lebih jauh kang Bi menegaskan, para oknum itu dapat dikenakan pasal 47 jo pasal 11 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan perubahan atas UU RI nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," ujarnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
kudus
internet
jawa tengah
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

SMP Tamansiswa Palembang Meriahkan Bulan Suci Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren dan Aksi Sosial..

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Tipikor   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

Banten   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14

Kades Desa Mardiharjo Jarang Ngantor, Saat Dana Desa Cair Jadi Pertanyaan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  15:57

Enos Yudha hadiri Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Desa Trimorejo

OKU TIMUR   Rabu, 27 Mar 2024  15:29

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Menyerahkan Zakat Istana dan Menerima

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  12:53

KSAD Bertemu AHY Bahas Aset TNI AD Belum Bersertifikat

AGRARIA   Rabu, 27 Mar 2024  12:22

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  11:31

Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Syuhada Desa Lubuk Besar

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:50

Musi Rawas Raih Juara II dalam Penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:45

Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti Sambangi Desa Lubuk Besar dalam Safari Ramadhan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:41

Pj.Walikota mengagas untuk mendorong konsep "Pemerintahan Amanah" dalam Musrembang..

BANTEN   Rabu, 27 Mar 2024  10:27

Dishub Kota Tangerang himbau operator bus tidak menggunakan klakson Telolet

BANTEN   Selasa, 26 Mar 2024  23:41

Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Terima 1.749 Mahasiswa Baru melalui Seleksi Nasional..

SUMSEL   Selasa, 26 Mar 2024  20:11

Tiga Bulan Belum Gajian, Kades dan Perangkat Desa di Banyuasin Menjerit

SUMSEL   Selasa, 26 Mar 2024  16:31

Sempat Berusaha Kabur Terjaring Operasi Pekat Musi 2024, Pelarian DPO Curat Berakhir di Polsek..

SUMSEL   Selasa, 26 Mar 2024  16:28
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link