LPSK resmi berikan perlindungan untuk keluarga Vina Cirebon dan Saka Tatal
Ketua LPSK Achmadi saat konferensi pers hasil permohonan perlindungan kepada pihak terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki, Senin (22/7/2024) di Kantor LPSK, Jakarta Timur.
Senin, 22 Jul 2024 23:06
Sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki menjalani pemeriksaan psikologi pada Jumat (19/7/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan usai Saka Tatal mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Diketahui, Saka Tatal akan mengajukan peninjuan kembali (PK) statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Malam Hari Masih Beroperasi, Maung Kubu Raya: Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Wajib...SUMSEL | 6 jam lalu
Kejati Sumsel Terima Tahap II Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Kartika Ekayasa, Nasib Penahanan...


