Lebih Komprehensif Tentang AMDAL Dalam Pandangan Aliansi Indonesia [1]
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.
Dengan demikian AMDAL bukanlah hal yang asing dan baru, namun telah diatur sedemikian rupa berikut dengan sanksi-sanksinya. Akan tetapi AMDAL tetaplah menjadi masalah besar. Pencemaran yang berdampak serius terhadap lingkungan, bukan hanya tanah, air dan udara, namun juga terhadap masyarakat di sekitar suatu tempat usaha.
Jika bukan hal baru, lantas kenapa pencemaran lingkungan hidup masih kerap menjadi isu yang selalu terkait dengan dunia usaha?
Advertisement
Baca juga: Korwil Intelijen Investigasi AI Provinsi NTB Siap Bekerjasama Dengan Pemerintah
Patut diduga hal tersebut disebabkan AMDAL hanya sekedar formalitas untuk memenuhi syarat atau prosedur terbitnya izin usaha belaka, tanpa dilaksanakan dengan baik, benar dan bertanggungjawab, baik oleh pelaku usaha maupun oknum-oknum aparat pemerintahan.
Hal tersebut disebabkan kurangnya pemahaman tentang AMDAL secara komprehensif (menyeluruh), sehingga dampak buruk akibat kurangnya pemahaman tentang AMDAL, sehingga belum tumbuh kembangnya kesadaranan tersebut baik oleh pihak-pihak yang terlibat langsung maupun masyarakat luas.
Advertisement
Lantas bagaimana agar kita dapat memahami dengan baik tentang AMDAL, serta menumbuhkembangkan kesadaran tentang linkungan hidup?
Dimulai dari DIRI SENDIRI.
Aliansi Indonesia, dengan Panca Moralnya, sudah bisa menjadi pondasi kokoh untuk secara lebih komprehensif memahami tentang AMDAL serta kesadaran tentang lingkungan hidup.
Advertisement
Baca juga: H. Djoni Lubis: Tumbuh Kembangkan Optimisme Dalam Berbangsa dan Bernegara
Mulailah dari diri sendiri, mulailah dari hati.