Laut Mengkubung-Batu Hitam kembali Dihajar Tambang Ilegal

Bangka - Maraknya kabar kembalinya aktifitas tambang timah ilegal di wilayah tangkap nelayan Batu Hitam dan Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, membuat Tim awak media melakukan investigasi, Sabtu (03/02/2024).
Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan, Tim awak media menemukan bahwa memang benar masih adanya aktifitas tersebut yang berlangsung hingga saat ini.
Kemudian Tim awak media pun mencari tahu siapa aktor dibalik beraktifitasnya kembali penambangan timah di wilayah tangkap nelayan tersebut.
Dari keterangan narasumber bahwa yang beraktifitas itu merupakan binaan oknum warga inisial D, serta diduga pegangan beberapa oknum anggota dari berbagai instansi.
"Masih ramai yang kerja di Batu Hitam-Mengkubung, yang kerja rombongan D dan Kubu siluman yg diduga pegangan Oknum Anggota. Sekarang ini mereka tidak menggunakan Pospam lagi tapi sistem jemput bola, yang mana melibatkan oknum anggota untuk mengambil cantingan bersama panitia kampung yg dikordinir sdr. D," jelas narasumber kepada Tim awak media.
Advertisement
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum terkait, Kapolres Bangka dan Kapolda Bangka-Belitung agar dapat segera menindaklanjutinya, karena sudah melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 miliar rupiah. (Zul)
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



