Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.648 Ekor Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar
![Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.648 Ekor Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405065200.jpg)
Palembang, Aliansinews
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura. Sebanyak empat pelaku yang berperan sebagai kurir ditangkap.
Pengungkapan kasus berawal informasi masyarakat adanya aktivitas mencurigakan oleh sekelompok orang di kawasan pesisir Teluk Betung, Desa Sumber, Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (2/5). Malam harinya anggota Lanal Palembang menuju lokasi dan dilakukan penggerebekan.
Saat digerebek, empat pelaku sedang bongkar muat 18 boks styrofoam dari mobil pickup ke speedboat. Seluruh sryrofoam berisi benih baby lobster sebanyak 99.648 ekor jenis mutiara dan pasir.
Empat pelaku tak berkutik saat ditangkap. Mereka adalah BA (36), BP (29), RJ (27), dan EW (30) yang semuanya warga Banyuasin.
Advertisement
Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengungkapkan, para tersangka mengaku sebagai suruhan untuk mengirim ke Singapura melalui jalur laut. Selanjutnya di Singapura diserahkan kepada orang lain yang bertugas membawa ke Vietnam sebagai tujuan akhir.
"Dari informasi, kami bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Total ada 99.648 ekor benih baby lobster yang gagal diselundupkan," ungkap Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan saat konfrensi pers, Senin (6/5/2024).
Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilepasliarkan di pantai Kelaka Tiga Lampung. Pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap pemilik dan jaringannya.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan benih baby lobster di Indonesia sangat besar. Paling tidak kegiatan ilegal merugikan negera dalam setahun mencapai Rp52 triliun.
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)