Advertisement

LAI Sultra: IUP PT. GMS Telah Dibatalkan Pengadilan. Itu Nyata!

TIPIKOR
Sabtu, 01 Apr 2023  12:38
LAI Sultra: IUP PT. GMS Telah Dibatalkan Pengadilan. Itu Nyata!
Foto: Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Prov. Sultra

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (LAI Sultra), Hartawan, menanggapi pernyataan Humas  PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Airin, terkait ancaman mempolisikan Asvin dkk yang dituding mefitnah PT. GMS, sebagaimana diberitakan di sulselberita.com.

“Narasi pembukaan berita tersebut bahwa GMS sudah banyak berkontribusi terhadap masyarakat setempat, lalu adanya upaya menghalang-halangi investasi perusahaan nikel di wilayah Timur Konsel (Konawe Selatan – red), ya itu sekedar untuk mengaburkan substansi permasalahan yang sebenarnya. Substansinya adalah bahwa IUP PT GMS tersebut sudah dibatalkan oleh pengadilan dan itu sudah inkracht. Itu jelas,” kata Hartawan kepada Media AI.

Kemudian menanggapi pernyataan Roy yang merupakan aktifis tambang, Hartawan juga perlu meluruskan pernyataan tersebut.

Baca juga: IUP PT. GMS Diduga Sarat Kolusi dan Korupsi, Aliansi Indonesia Laporkan Mantan Kepala DPM PTSP Sultra Dkk ke KPK

“Itu jelas yang dibatalkan IUP 1245 memang ada kalimat `sepanjang dua sertifikat, tapi jangan menafsirkan seenaknya sendiri hal itu. Dengan terbitnya penetapan eksekusi oleh PTUN Kendari itu nyata bahwa  Bupati diperintahkan untuk melaksanakan putusan itu,” jelasnya.

Yang aneh, menurutnya, sebelum Bupati melaksanakan Penetapan PTUN Kendari No. 27/2022 Tanggal 12 Januari 2022, justru PTSP Prov Sultra memperpanjang IUP yang sudah dibatalkan tersebut dengan melahirkan IUP perpanjangan 582.

“Indikasinya ya itu konspirasi. Apa dasarnya sehingga mereka berani mengeluarkan IUP perpanjangan, padahal pengadilan TIDAK memerintahkan PTSP Provinsi Sultra untuk mengeluarkan dua sertifikat itu dalam konsensi PT. GMS? Ini kan jelas bahwa proses perpanjangan IUP itu kami duga cacat secara hukum,” tegas Hartawan.

“Kemudian mengenai dugaan Kapolres Konsel mem-back up PT. GMS, saya pikir itu sah-sah saja, pasalnya Penasihat LAI Sultra H. Bahasmi ditetapkan tersangka atas dasar laporan polisi nomor LP/B/11/I/2023/SPKT/Polres Konsel/Polda Sulta, tanggal 16 Januari 2023, dengan dugaan penipuan.Penetapan tersangka tersebut terkesan sangat dipaksakan dan indikasi merupakan kriminalisasi,” ujarnya. 

Baca juga: Hari Anti Korupsi se-Dunia, Aliansi Indonesia: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Jauh dari Harapan

Hartawan mempertanyakan, siapa yang ditipu karena semua itu jelas tertuang di dalam perjanjian, apalagi yang sebagai saksi di perjanjian tersebut adalah  Wakil ketua DPRD Konsel berinisial A.

“Lah itu kan kasus perdata, harusnya diuji secara perdata. Penipuan itu kan harus jelas unsurnya, pertama ada niat, terus ada yang dirugikan. Siapa yang dirugikan di sini? Kan tidak  ada, kontraktor mining tetap bejalan sesuai dengan kontrak yang ada,” paparnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
konawe selatan
sultra
aliansi
pt. gms
ptun
minerba
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Diduga Hambat Pembayaran Pembebasan Lahan, Waskita Disomasi

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  21:59

Gelar Musrenbang RKPD, Ini Prioritas Pembangunan Pemkot Tangsel di 2025

Banten   Jumat, 29 Mar 2024  21:57

Soal TPK dan THR yang sudah cair, Pj Walikota : "Jangan Lupa Zakat.."

Banten   Jumat, 29 Mar 2024  21:31

Buntut Konflik Dengan Warga, PT Fellycia Farm Indo Diduga Kriminalisasi Warga

Daerah   Jumat, 29 Mar 2024  18:42

Pelantikan Camat STL Ulu Terawas Menuai Kontroversi

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  16:02

Kades Prabumenang Bungkam saat ditanya Terkait Padat Karya Tunai Desa

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  13:38

Pemdes Hujan Mas Abung Barat salurkan beras ke warga penerima

LAMPUNG   Jumat, 29 Mar 2024  11:55

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

JABAR   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Ramadhan Penuh Makna di SMP Tamansiswa: Kolaborasi Hangat dengan OCBC Syariah Palembang dan..

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link