Advertisement

LAI : Kadesnya Banyak Ditangkap, Bupati Demak Sibuk Pencitraan?    

JATENG
Minggu, 27 Nov 2022  13:36
LAI : Kadesnya Banyak Ditangkap, Bupati Demak Sibuk Pencitraan?    
 

Setelah 2 Dosen UIN Semarang, 1 Kades dan mantan Kanit Tipikor Polres Demak, Saroni, yang dituntut penjara terkait suap seleksi perangkat desa di Demak, Ditreskrimsus Polda Jateng dan jajarannya juga menangkap 8 Kades di Kecamatan Gajah dan Guntur, semua dituding bersekongkol meloloskan 16 calon perangkat desa dari 8 desa di Demak. Uang yang berhasil dikumpulkan hampir mencapai Rp3 miliar, Rp830 juta di antaranya untuk dosen UIN.

Belum lama ini, sebanyak 14 Sekdes (sekretaris desa) yang berstatus PNS di Kabupaten Demak yang melakukan gugatan kepada Bupati Demak, Eisti`anah, dengan perkara gugatan No 71/G/2022.PTUN.SMG dan perkara No 72/G/2022/PTUN.SMG mendatangi Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah guna memastikan sidang gugatan PTUN dan proses judicial review di Mahkamah Agung RI berjalan sesuai prosedur. 

Dengan membawa bukti-bukti, Kuasa Hukum 14 Sekdes tersebut, Sukarman, di Semarang mengatakan bahwa proses mutasi para perangkat desa tersebut disinyalir tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Salain itu, Sukarman menuding terjadi dugaan suap dan praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi 14 Sekdes yang berstatus ASN tersebut yang notabene anak buah Bupati Demak, Eisti`anah. 

Baca juga: LAI Desak Ditreskrimsus Terus Bongkar Sindikat Jual Beli Jabatan Di Demak

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH mendesak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, untuk terus membongar sindikat jual beli jabatan pada proses Pilperades di seluruh Pemkab Demak, termaksud adanya dugaan keterlibatan para pejabat tinggi di Pemkab Demak.

“Kami mengapresiasi kinerja Dirreskrimsus Polda Jateng dan jajarannya yang menangkap 8 Kades di Kecamatan Gajah dan Guntur. Adanya dugaan sindikat jual beli jabatan dan proses ujian seleksi Pilperades bukan rahasia lagi di Demak. Bahkan untuk menjabat Sekdes di wilayah tertentu di Demak, ada yang hingga lebih dari Rp. 1 miliar. Penyidik harus terus membongkar sindikat tersebut,” tegas Agustinus. 

Agustinus juga mensinyalir transaksi suap dan alirannya tidak putus di Kades, Dosen UIN Semarang dan mantan Kanit Tipikor saja. Menurutnya, kuat dugaan aliran dana suap tersebut sampai ke Camat, mengingat Camatlah yang mengeluarkan rekomendasi atas para perangkat desa di wilayahnya. Bupati Demak, Eisti`anah harus peka melihat permasalahan ini, termaksud bawahannya yang ambisius menjabat Sekdes, katanya.

“Informasi yang kami terima, menjabat Sekdes di Demak mendapat tanah bengkok atau tanah desa sekitar 8 hektar yang bisa dimanfaatkan setelah menjabat. Kabarnya, 1 hektar lahan bisa disewakan hingga mencapai Rp200 juta pertahunnya. Apa itu yang dikejar dari Sekdes di Demak. Eisti`anah harus tegas melihat pemasalahan ini. Kadesnya banyak ditangkap, Bupati Demak jangan sibuk pencitraan saja?,” tegas Agus. (red)

Baca juga: LAI: Jadi Sekdes di Demak, Habis 1 Miliar Lebih?

TAG:
aliansi
demak
bupati demak
aliansi
polda jateng
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pemdes Hujan Mas Abung Barat salurkan beras ke warga penerima

Lampung   Jumat, 29 Mar 2024  11:55

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

Jabar   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Ramadhan Penuh Makna di SMP Tamansiswa: Kolaborasi Hangat dengan OCBC Syariah Palembang dan..

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14

Kades Desa Mardiharjo Jarang Ngantor, Saat Dana Desa Cair Jadi Pertanyaan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  15:57

Enos Yudha hadiri Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Desa Trimorejo

OKU TIMUR   Rabu, 27 Mar 2024  15:29
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link