Advertisement

Lagi, Pungli Program PTSL ada di BPN Pandeglang

Lagi, Pungli Program PTSL ada di BPN Pandeglang
Foto: Tunjukan bukti pungli PTSL
BANTEN
Rabu, 14 Ags 2024  08:31

AliansiNews.ID-Kabupaten Pandeglang ,Badri Warga Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang ditipu Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten berinisial AR saat mengikuti Program PTSL sebesar jutaan rupiah , dirinya juga mengaku sejumlah warga lainnya ikut tertipu oleh oknum tersebut, Selasa, 13 Agustus 2024.

Modus penipuan dilakukan oleh oknum tersebut berupa janji penyelesaian pembuatan sertifikat tanah miliknya seluas 1.200 meter yang diusulkan melalui program PTSL tahun 2024 dengan meminta uang sebagai pengurusan berkas sebesar 2 juta rupiah, Hal ini bertepatan pada awal tahun 2024 di Desa Pagelaran ada program PTSL

“Terus saya ajukan tanah milik saya untuk dibuatkan sertifikat. Saat itu saya dipertemukan di desa dengan orang pegawai BPN atas nama Ar,” ujar Badri pada

Lanjut Badri, AR mengaku sebagai pegawai BPN yang siap menguruskan pembuatan sertifikat tanah miliknya yang seluas 1.200 meter. Saat itu ia meminta nominal sebesar Rp2 juta. “Setelah uang saya transferkan sejumlah Rp1,8 juta itu tidak ada kejelasan sampai saat ini,” katanya.

Baca juga:
Ini 5 Alasan Kenapa Buah Potong Lebih Baik dan Sehat dari Jus Buah, yang tidak Semua Orang..
Pantas Saja Proyek Selalu Habis, Ternyata Begini Gaya Bermain Proyek Ala ASN Pemprov Banten..

Uang sebesar Rp1,8 juta ditransferkan pada tanggal 12 Januari 2024. Namun memang bukan dikirimkan kepada nomor rekening pribadi AR tetapi pada norek atas nama Fajar.

“Saya tanyakan perkembangan soal sertifikat tanah tidak ada kejelasan sampai sekarang ini. Bukan hanya saya saja menjadi korban tetapi ada warga lainnya juga,” bebernya

Badri berharap, uang miliknya dikembalikan karena baginya uang sebesar itu sangatlah berharga buat keluarganya.

Baca juga:
Nepotisme Terselubung dalam Kekuasaan Birokrasi di Provinsi Banten
Begini Penjelasan Pemkot Tangsel Atas Temuan Belanja Masalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming..

“Saya tentu sebagai masyarakat sangat kecewa. Kita ini sudah dimintai uang tapi sertifikat yang dijanjikan melalui program PTSL tak kunjung ada kejelasan dan saya meminta agar APH turun tangan karena ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat,” katanya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.Program ini mendapat atensi publik yang luar biasa tak heran program ini termasuk program unggulan yang digulirkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  09:54
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:53
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:51
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:50
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU Timur Kamis, 01 Mei 2025  09:13
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:21
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  18:30
OKU TIMUR Rabu, 30 Apr 2025  18:23
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  16:42
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  16:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:27
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:01
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia