Lagi, Pelaku Perdagangan Manusia Ditangkap di Bandara Soetta

Lagi, Pelaku Perdagangan Manusia Ditangkap di Bandara Soetta
 
PPA & TPPO
Rabu, 22 Feb 2023  08:54

"Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Petugas juga telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan korban ke UPTD PPA Provinsi Banten untuk perlindungan korban TPPO," tutup Dian.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#tki ilegal
#pmi
#polri
#soetta
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita